BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang
nomor 2 tahun 1998 tentang sistem Pendidikan Nasional menggariskan bahwa
"Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang". Pengertian di atas menunjukkan bahwa bimbingan merupakan
salah satu kegiatan yang penting dalam proses pendidikan. Peranan pendidikan
juga dipertegas dalam proses pendidikan dan Peraturan Penierintah Nomor 28
tahun 1990 tentang pendidikan dasar yang menegaskan bahwa "Bimbingan merupakan
bantuan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan,
dan merencanakan masa depan". Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
B. Tujuan Bimbingan dan Konseling.
Tujuan umum
dari pelayanan bimbingan dan konseling adalah sama dengan tujuan pendidikan
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya yakni manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keteranipilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki
rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sesuai dengan
pengertian bimbingan dan konseling sebagai upaya membentuk perkembangan kepribadian
siswa secara optimal, maka secara umum layanan bimbingan dan konseling di SMP
dikaitkan dengan sumber daya manusia, dalam rangka menjawab tantangan kehidupan
masa depan, yaitu relevansi program pendidikan dengan tuntunan dunia kerja
atau adanya "Link and Match"
(kaitan dan padanan). Maka secara umum layanan dan bimbingan konseling adalah
membantu siswa mengenal bakat, minat,dan kemampuannya serta memilih dan
menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karier yang
sesuai dengan tuntunan dunia keria. Secara khusus layanan bimbingan dan
konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan
perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier.
Bimbingan
pribadi dan sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan
pribadi yang takwa, mandiri, dan bertaaggungjawab. Bimbingan belajar
dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja dan produktif.
C. Tugas-Tugas Perkembangan
Yang Harus Dicapai Siswa SMP
Siswa di SMP
adalah mereka yang telah menamatkan SD yang pada umumnya berusia sekitar
12-16 tahun, yang sedang menjalani tahap transisi perkembang dan masa anak-anak
ke masa remaja awal.
Tugas-tugas
perkembangan yang harus dicapai oleh siswa SMP adalah sebagai berikut :
1. Mencapai
perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
2.
Mempersiapkan diri menerima dan bersifat positif serta dinamis terhadap
perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
3. Mencapai
pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau
wanita.
4. Mengarahkan
diri pada peranan sosial sebagai pria atau wanita.
5. Memantapkan
cara-cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial.
6. Mengenal
kemampuan bakat dan minat serta arah kecenderungan karier.
7.
Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk
melanjutkan pelajarannya / berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
8. Mengenal
gambaran atau mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri, baik secara emosional
ataupun sosial ekonomi.
9. Mengenal
seperangkat sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi,
anggota masyarakat, warga negara, dan aaggota umat manusia
BAB II
POLA B1MBINGAN DAN
KONSELING
A. BidangBimbingan Konseling
1.
Bimbingan Pribadi
Bimbingan
pribadi bertujuan membantu siswa mengenai, menemukan, dan mengembangkan pribadi
yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mandiri serta sehat
jasmani dan rohani. Bidang ini dirinci menjadi pokok-pokok sabagai berikut :
a. Pemantapan kebiasaan dan
pengembangan sikap datam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Pemahaman kekuatan diri
dan arah pengembangannya melalui kegiatan yang kreatif dan produktifbaik dalam
kehidupan sehari-hari di masyarakat maupun untuk peranannya di masa yang akan
datang.
c. Pemahanian bakat dan minat
pribadi, serta penyaluran dan perkembangannya melalui kegialan yang
produktifdan kreatif.
d. Pengenalan kelemahan diri
dan upaya penanggulangannya.
e. Pemahaman dan pengalaman
hidup sehat.
2.
Bimbingan Sosial
Bimbingan
Sosial bertujuan membantu siswa memahami diri dalam kaitannya dengan lingkungan
dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung
jawab. Bidang ini dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikut:
a.
Pengembangan kernainpuan diri berkomunikasi baik secara lisan
maupun tulisan.
b.
Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan behubungan
sosial,baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat dengan menjunjung tinggi
tata krama, sopan santun serta nilai-nilai agama, adat istiadat. dan kebiasaan
yang berlaku.
c.
Pengembangan hubungan yang hannonis dengan teman sebaya
didalam dan diluar sekolah serta di masyarakat.
d.
Pemahaman dan pengalaman disiplin dan peraturan sekolah.
3.
Bimbingan Belajar
Bertujuan membantu siswa
mengenai, menumbuhkan, dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang
baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan, sesuai dengan program
belajar di SMP dalam rangka menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang
lebih tinggi/berperaa sola dalam kehidupan masyarakat dan rinciannya sebagai
berikut:
a. Pengembangan sikap dan
kebiasaan belajar yang baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber, dalam
bersikap terhadap gum dan stafterkait, mengenakan tugas, dan mengembangkan
keterampilan, serta penilaian, perbaikan dan pengayaan.
b. Menumbuhkan disiplin
belajar dan berlatih baik secara rnandiri maupun kelompok.
c. Mengembangkan penguasaan
materi program belajar di SLTP.
d. Mengembaogkan pemahaman
dan penianfaatan kondisi fisik sosial budaya di lingkungan sekotah atao alam
sckitar untuk pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan pribadi.
e. Orientasi belajar di
sekolah menengah,baik iimum maupun kejuraan.
4.
Bidang Bimbingan Karier
Bertujuan untuk mengenaJ
potensi din sebagai persyaratan dalarn mempersiapkan masa depan kaner
iTiasing-masing siswa. Bidang ini dirinci menjadi pokok-pokok sebgai berikut:
a. Pengenalan konsep diri
berkaitan dengan pcngembangan karier.
b. Pengenalan bimbingan
kerja/karier, khususnya berkenaan dengan pilihan pekerjaan.
c. Orientasi dan informasi
jabatan dan usaha memperoleh penghasilan-
d. Pengenalan berbagai
lapangan kerja yang dapat dimasuki tamatan SLTP.
e.
Orientasi dan informasi pendidikan baik menengah maupun kejuruan
sesuai dengan cita-cita melanjutkan pendidikan dan pengembangan karier.
B. Layanan Bimbingan dan
Konseling
1. Layanan Orientasi
Tujuan layanan orientasi
ditujukan untuk siswa baru dan uatuk pihak-pihak lain (terutama orang tua
siswa) guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terutama penyesuaian
siswa) terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasuki.
a.
Hasil yang diharapkan dari layanan orientasi:
1) Dipermudahnya penyesuaian
diri siswa terhadap pola kehidupan sosial, kegiatan
2) belajar, dan kegiatan lain
yang mendukung keberhasilan siswa.
3) Orang tua dapat memahami
kondisi, situasi dan tuntutan sekolah putra-putrinya, sehingga dapat
memberikan dukungan yang
diperlukan bagi keberhasilan belajar
putra-putrinya itu.
b.
Fungsi utama layanan orientasi adalah pemahaman dan
pencegahan
c.
Materi uinum layanan orientasi
1) Orientasi uinum sekolah
yang baru dimasuki
2) Orientasi kelas baru dan
semester baru
3)
Orientasi kelas terakhir dan semester terakhir
2.
Layanan Informasi
a. Tujuan layanan informasi
ini adalah membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang
berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan
pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
b. Hasil yang diharapkan
ialah diperolehnya pemahaman yang dapat dipergunakan sebagai bahan acuan dalam
meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita,
menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dan mengambil keputusan.
c. Fungsi utama layanan informasi
adalah pemahaman dan pencegahan.
d. Materi umum layanan
informasi :
1)
informasi pengembangan pribadi
2)
informasi kurikulum dan proses belajar mengajar
3)
informasi pendidikan tinggi
4)
informasi jabatan
5) informasi kehidupan
keluarga, sosial kemasyarakatan, keagamaan, social budaya dan lingkungan
3. Layanan Penempatan dan Penyaluran
a. Tujuan
1)
Penempatan : mengatur posisi peserta didik dalam suasana
kelas yang dapat mengembangkan pengalaman belajamya secara maksimal.
2) Penyaluran : mengarahkan
potensi diri, minat dan kepribadian dalam memilih kegiatan kurikuler, studi
lanjutan dan karier yang sesuai dengan diri dan lingkungannya
b. Hasil yang diharapkan
1)
Diperolehnya suasana kelas yang dapat mengembangkan
pengalaman belajar secara optimal.
2)
Tersalumya potensi diri, minat dan kepribadian dalam memilih
berbagai kegiatan.
c. Fungsi utama layanan
penempatan dan penyaluran adalah pengentasan, pemeliharaan dan pengembangan.
d. Materi umum layanan
penempatan dan penyaluran
1) Kegiatan penerimaan siswa
baru
2) Pengelompokkan /
pengaturan siswa di kelas
3) Kegiatan penempatan
siswa-siwa yang mengikuti prograin pengayaan dan perbaikan
4) Kegiatan penempatan siswa
pada program khusus di sekolah
5) Pemilihan kegiatan
ekstrakiirikuler.
6) Pemilihan studi lanjut dan
pemilihan karier.
4. Layanan
Pembelajaran
a. Tujuan
Memberikan pemahaman dan pengembangan
sikap dan kebiasaan belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya,
serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya.
b. Hasil yang diharapkan
Diperolehnya sikap dan kebiasaan
belajar yang baik, keterampilan belajar yang cocok dan anunpu mangatasi
kesulitan belajamya.
c. Fungsi utama layanan
pembelajaran adalah pemeliharaan dan pengembangan.
d. Materi umum layanan
pembelajaran :
1)
Pengenalan siswa yang mengalami masalah belajar, kemanipuan
motivasi, sikap dan kebiasaan belajar.
2)
Pengembangan motivasi, sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
3)
Pengembangan keterampilan belajar, membaca, mencatat,
bertanya, dan menjawab
4)
Pengajaran perbaikan
5)
Program pengayaan
5. Layanan Konseling Perorangan
a. Tujuan
Memberikan layanan langsung kepada
siswa secara tatap muka dcogan guru pernbimbing dalam rangka pembahasan dan
pengentasan penaasaiahamiya.
b. Hasil yang diharapkan
Terentaskannya pennasalahan yang dihadapi siswa-siswa.
c. Fungsi utama layanan
konseling perorangan adalah penegntasan.
d. Materi umum layanan
konseling perorangan :
Pada dasarnya adalah tidak terbatas.
Layanan ini dilaksanakan untuk segenap masalah siswa secara perorangan dalam
empat bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar dan karier)
6. Layanan Bimbingan Kelompok
a.
Tujuan
Memberikan beriaagai bahan dari
narasumber (GP) yang bennanfaat untuk kehidupan sehari-hari, baik sebagai
individu, pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
b.
Hasil yang diharapkan :
1)
Diperolehaya berbagai bahan yang dapat dipergunakan sebagai
acuan untuk mengambil keputusan
2)
Mampu meogeniukakan ppcaidapat tentang sesuatu yang dapat
dibicarakan dalam kelompok
3)
Mampu berkomuaikasi dengan sesama anggota kelompok, memahami
situasi dan kondisi lingkungan
c.
Fungsi utarna layanan bimbingan kelompok adalah pemahaman dan
pengembangan.
d.
Materi umum layanan bimbingan kelompok
1)
Pemahaman dan pemantapan kehidupan beragama dan pola hidup
sehat
2)
Pemahaman dan penerimaan diri sendiri dan orang lain sebagaimana
adanya (termasuk perbedaan individu, sosial, budaya serta permasalahannya)
3)
Pemahaman tentang emosi, prasangka, konflik dan perisriwa
yang terjadi di masyarakat serta pengendaliannya / pemecahannya.
4)
Pengaturan dan pcnggunaan waktu secara efektif imtuk belajar
dan kegiatan sehari-hari serta waktu senggang.
5)
Pemahaman tentang adanya berbagai altematif pengambilan hasil
belajar dan konsekuensinya.
6)
Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar, pemahaman hasil
belajar, timbulnya kegagalan belajar dan cara-cara penaggulangganya.
7)
Pengembangan hubungan sosial yang efektifdan produktif.
8)
Pemahaman tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan
karier serta perencanaan masa depan.
9)
Pemahaman tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan /
program studi dan pendidikan lanjutan.
7. Layanan
Konseiing Kelompok
a. Tujuan
b. Menggali kemungkinan permasalahan
yang dialami klien, memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan manslahan
yang dialami, melalui dinamika kelompok.
c. Hasil yang diharapkan
d. Diperolehnya kesempatan
bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami klien melaui dinamika
kelompok
e. Fungsi utama layanan
konseling keloropolt adalah pcnegntasan
f. Materi umum konseling
kelompok
g. Konseling kelompok
merupakan konseling yang diselenggarakan dalam kelompok tentang permasalahan
yang terjadi di dalam kelompok itu. Masalah-masalah yang dibahas merupakan masalah
perorangan yang muncu! di dalam kelompok itu, meliputi berbagai masalah dari keempat
bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar dan karier)
BAB III
RENCANA BIMBINGAN DAN
KONSELING
Program bimbingan dan
konseiing untuk kurun waktu satu tahim pdajaran mencakup seluruh bimbingan dan
konseling di sekolah, seperti di bawah ini :
3.1. Persiapan
3.1.1 Pertemuan
penyusunan program
3.1.2 Pembagian
tugas
3.1.3 Mempersiapkan
seperangkat kelengkapan/instrumen kegiatan
3.2. Kegiatan
Layanan dan Pendukung Bimbingan
3.2.1. Layanan
orientasi
3.2.2.
Layanati informasi
3.2.3. Layanan
penempatan dan penyaluran
3.2.4. Layanan
pembelajaran
3.2.5. Layanan
bimbingan kelompok
3.2.6. Layanan
konseling perorangan
3.2.7. Layanan
konseling kelompok
3.2.8.
Aplikasi instrumentasi bimbingan
3.2.9.
Penyelenggaraan himpunan data
3.2.10.
Konferensi kasus
3.2.11.
Kimjungan rumah
3.2.12. Alihtangan
kasus
3.3. Kerjasama
dengan orang tua Siswa dan instansi terkait
3.4. Penilaian
3.5.Tindak Lanjut
3.6. Pelaporan
3.6.1.
Semester
3.6.2. Tahunan
Kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah meliputi kegiatan layanan dan kegiatan pndukung. Dalam pelaksanaannya,
kegiatan tersebut dapat dilakukan secara kelompok dan individual. Untuk jadwal
program bimbingan dan konseling satu tahun pelajaran, dibuat dalam bentuk matriks
(terlampir).
BAB IV
PENGELOLAAN LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELENG
Pengelolaan layanan bimbingan
dan konseling didukung oleh adanya organisasi, personil pelaksana, sarana prasarana
serta pengawasan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
4.1.
Organigram Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
4.2. Rincian Tugas dan Kewajiban Personil
Sekolah dalam Kaitannya dengan Kegiatan BK
1. Kepala Sekolah
Sebagai penangungjawab
kegiatan pendidikan di sekolah, Kepala Sekolah mempunyai tugas:
a.
Mengkoordinir seluruh kegiatan pendidikan yang meliputi
kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan.
b.
Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang
diperlukan dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling.
c.
Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program Bimbingan
Konseling
d.
Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan program Bimbingan
Konseling
e.
Atas kesepakatan dengan guru pembimbing, kepala sekolah
menetapkan koordinator guru pembimbing.
f.
Membuat surat tugas bagi gum pembimbing dalam melaksanakan
tugas bimbingan setiap awal semester.
g.
Menyiapkan surat pemyataan melaksanakan tugas kegiatan
bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing.
Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas ( rencana dan
persiapan pelaksanaan, evaluasi, analisis dan tindak lanjut).
h.
Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dalam
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
i.
Melaksanakan bunbingan dan konseling terhadap siswa (minimal
40 orang).
2. Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah membantu
kepala sekolah dalam hal:
a.
Mengkoordinir pelaksanaan layanan BK kepada seiniia personil
sekolah
b.
Pelaksanaan kebijakan kepala sekolah terutama dalarn
pelaksanaan BK
c.
Melaksanakan Bimbingan dan Konseling teihadap ninimal 75
orang siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang Bimbingaa
Konseling
3. Koordinator Guru Pembimbing
a. Mengkoordinir guru
pembimbing dalah hal :
1)
Memasyarakafkan pelayanan BK
2)
Menyusun program BK
3)
Melaksanakan program BK
4)
Mengadrnimstrasikan kegiatan BK
5)
Menilai program BK
6)
Mengadakan tindak lanjut
b. Mengusulkan kepada kepala
sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana
c. Merpertanggungjawabkan
pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling kepada kepala sekolah.
4. Guru Pembimbing
a. Memasyarakatkan kegiatan
bimbingan dan konseliag
b. Merencanakan program
bimbingan dan konseling
d. Melaksanakan persiapan
pelaksanaan bimbingan dan konseling
e. Melaksanakan layanan
bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya minimal
sebanyak 150 siswa. Apabila diperlukan boleh lebih. Dengan menangani 150 siswa
secara intensuf dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas
sebagai guru, yaitu setara dengan mengajar 18 jam pelajaran seminggu.
f. Melaksanakan kegiatan
pendukung bimbingan
g. Menilai proses dan hasil
kegiatan layanan bimbingan
h. Menganalisis hasil
penilaian
i.
Melaksanakan tindak lanjut berdasarakan hasil analisis
penilaian
j.
Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
k.
Mempertanggungjawabakan tugas dan kegiatan kepada koordinator
guru pembimbing
5. Staf Adininistrasi
a.
Membantu guru pembimbing dan koordinator BK dalam
mengadJninistrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah.
b.
Membantu mempersiapkan kegiatan seluruh kegiatan BK
c.
Membantu mempersiapkan saranayang diperlukan dalam
pelaksanaan layanan BK.
6. Guru Mata Pelajaran
a.
Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa
b.
Bekerjasama dengan guru pembimbing mengidentifikasi siswa
yang memerlukan bimbingan
c.
Mengalihtangankan siswa yang memeriukan bimbitigan kepada
guru pembimbing
e.
Mengadakan upaya tindak lanjut layanan biinbingan (program
perbaikan dan pengayaan)
f.
Meinberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleb layanan
bimbingan dari guru pembimbing
g.
Ikut serta dalam program layanan bimbingan, misalnya
konferensi kasus
h.
Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka
penilaian layanan bimbingan dan konseling
7. Wali Kelas
a.
Membantu guru pembimbing
melaksanakan layanan yang
menjadi tanggungjawabnya
b.
Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa untuk
mengikuti layanan bimbingan, khususnya di kelas yang menjadi tanggungjawabnya
c.
Memberikan informasi tentang siswa di kelasnya untuk
memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing
d.
kut serta dalam konferensi kasus
e.
Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa
yang perlu perhatian khusus
Kerjasama personil sekolah
dalam menangani / mengatasi siswa yang melanggar tata tertib ditandai dengan
peranan wali kelas sebagai titik sentral dalam pembinaan siswa yang menjadi
langgung jawabnya. Suatu tindakan yang
kurang benar apabila guru pembimbing langsung menangani dan menghukum siswa
yang melanggar tata tertib sekolah. Peranan guru pembimbing lebih
menitikberatkan pada upaya menggali hal-hal yang melatarbelakangi tindakan
siswa yang bersangkutan, sehingga siswa dapat memahami diri dan lingkungannya
serta mengambil tangkah perilaku yang sesuai dengan tata tertib yang ada.
Koordinasi personil
sekolah dalam menangani siswa yang berprilaku menyimpang dapat digambarkan
dalam bagan berikut :
4.3.
Sarana dan Prasarana Bimbingan dan Konseling
Kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah akan lebih lancar sesuai dengan yang direncanakan, apabila didukung oleh
sarana dan prasarana yang memadai. Sarana fisik yang diperlukan untuk
pelaksanaa kegiatan bimbingan dan konseling apabila dirinci sebagai berikut :
1.
Ruang Kerja (tempat guru penibimbing melaksanakan tegiatan
bimbingan konseling)
2.
Ruang Konseling (tempat khusus untuk kegiatan konseling
perorangan)
3.
Ruang Konsultasi (tempat untuk kegiatan konsultasi dengan
orang tua siswa dan guru)
4.
Ruang Bimbingan Kelompok (ruang untuk kegiatan bimbingan
kelompok, diskusi atau konferensi kasus)
5.
Lemari Arsip (tempat penyimpanan himpunan data)
6.
Mesin tik, komputer, atat perekam, dan sebagainya
4.4. Anggaran
Biaya / Dana Kegiatan Bimbingan Konseling
Dalam kegiatan bimbingan
konseling memerlultan dana terutama yang berkaiatan dengan kegiatan dinas di
luar sekolah, seperti kunjungan rumah, kerjasama dengan instansi terkait,
kegiatan pertemuan ilmiah, dan lain-lain. Adapun besamya ditentukan kemudian
berdasarkan ketentuan serta kebijakan dari kepala sekolah.
BAB V
KEGIATAN PENDUKUNG
BIMBINGAN
5.1 Aplikasi Instrumen Bimbingan
Dimaksudkan untuk mengumpulkan
data dan keterangan dari peserta didik secara individual maiipuii ketompok.
K.eterangan dikumpulkan metalui tes maupun kelompok ataupun melaui tes dan non
tes.
5.2. Penyelenggaraan Himpunan Data
Dimaksudkan untuk menghmpun
seluruh data dan keterangan yang relevan dengan kepcrluan perkembangan siswa
dalam berbagai aspek. Himpiman data diselenggarakan secara astemarik,
komprehensifterpadu, dan sifatnya tertutup.
5.3. Konfrens Kasus
Dalam konfrensi kasus
secara spesifik dibahas pennasalahan yang diaJami siswa tertentu dalam suatu
forum diskusi yang dihadiri olrh pihak-pihak yang terkait sepero guru pembimbing,
walikelas, guni mata pelajaran, kepala sekolah, orangtua, tenaga ahli lainnya,
yang diharapkan dapat ineinberikan data dan keterangan lebih lanjut serta
kemudahan-kemudahan bagi terpecahkannya permasalahan tersebut- Konferensi kasus
bersifat terbatas dan tertutup.
5.4. Kunjungan Rumah
Kunjungan Rumah mempunyai
dua tujuan:
1. Untuk
memperoleh berbagai keterangan atau data yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan
dan permasalahan siswa.
2. Untuk
pembahasan dan pemecahan masalah siswa. Kegiatan dalam kunjungan rumah dapat
berbentuk pengamatan dan wawancara, terutama tentang kondisi rumah, fasilitas
belajar siswa, dan hubungan antara anggota dalam kaitannya dengan permasalahan
siswa
5.5. Alih Tangan Kasus
Di sekolah, alihtangan
kasus dapat diartikan bahwa guru, walikelas, orang tua, atau staf lainnya
mengalihtangankan siswa bermasalah kepada guru pembimbing dalam masalah
pribadi, sosial, belajar dan karir. Sebaiknya bila guru pembimbing menemukan
siswa yang bermasalah dalam bidang pemahaman materi secara khusus guru pembimbing
juga dapat mengalihkan kepada guru yang bersangkutan untuk mendapat pengajaran
atau latihan ataupun pengayaan.
Guru pembimbing juga dapat
mengalihtangankan permasalahan siswa kepada ahlinya yang relevan seperti
dokter, psikiater, ahli agama, dan lain-lain. Alihtangan kasus dimaksudkan untuk
mendapatkan penanganan khusus dari satu pihak yang lebih ahli. Untuk terselenggaranya
kegiatan alih tangan kasus yang dinamis dan produktif diperlukan kerjasama
sebaik-baiknya dari berbagai pihak yang terkait termasuk siswa yang
bersangkutan.
BAB VI
PENGEMBANGAN
6.1. Pengembangan Sistem dan Program
Sistem dan program layanan
bimbingan dan konseling perlu diterapkan secara terus-menerus, dikaji dan
dikembangkan agar diperoleh suatu sistem dan program layanan bimbingan yang
lebih efektif sesuai dengan tuntutan perkembangan pendidikan dan kebutuhan siswa.
6.2. Pembinaan dan Pengembangan Personil
6.2.1.
Tujuan
1.
Agar para guru pembimbing memiliki pengetahuan dasar konsep
tentang Bimbingan dan Konseling beserta ilmu-ilmu pendukungnya.
2.
Agar memiliki keterampilan yang diperlukan bagi pelaksanaan
layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah khususnya yang menyangkut aspek
a
Pengembangan program Bimbingan dan Konseling.
b
Pelaksanaan program layanan bimbingan pribadi, sosial,
belajar, dan karir.
c
Penilaian pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
d
Analisis hasil pelayanan Bimbingan dan Konseling
e
Pengembangan upaya tindak lanjut.
f
Kerjasama dengan
pihak-pihak lain yang terkait
g
Program
Program Pembinaan dan
Pengembangan Personil dibuat sedemikian rupa sehingga setiap kegiatan pembinaan
mempunyai dampak yang positif bagi para guru pembimbing yang bersangkutan.
Adapun program tersebut adalah sebagai berikut
6.2.1.1.
Program Tak Terstruktur
Yaitu program pembinaan dan
pengembangan guru pembimbing yang dibuat berdasarkan kebutuhan tertentu sesuai dengan
keadaan dan tuntutan waktu serta dukungan yang ada. Ada beberapa macam bentuk
program pembinaan yang termasuk kategori tak terstruktur yaitu:
7.
Penataran tingkat nasional dan wilayah
8.
Pengawas dan supervisi yang dilaksanakan oleh kepala Disdik
Pemkot Bandung atau pejabat yang terkait
9.
Pembinaan dan pengembangan sejawat yaitu dengan dilakukan
sesama pembimbing melaui suatu foruin komuniltasi seperti Musyawarah Guru
Pembimbing dan K.onseling MGP atu sanggar Bimbingan Dan Konselmg.
10. Pembinaan dan pengembangan
individual yaitu upaya yang dilakukan atas inisiatif sendiri dengan
berpartisipasi dalam seminar lokakarya tau pertemuan ilmiah tainnya yang ada
kailannnya dengan profesi bimbingan dan konseting.
6.2.1.2. Program Terstruktur
Yaitu program yang
dibuat dan dilaksanakan sedemikian ropa, mempuiiyai produk kegiatan belajar
yang dapat di akreditasikan untuk mendapatkan kreditpoin. Dengan demikian pada
akhir program peserta akan memperoieh SKS yang ada pada gilirannya disertakan
dengan kualifikasi kompetensi petugas bimbingan dan konseling tertentu sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
6.3. Pengembangan
Sarana
Dimaksudkan agar secara
bertahap dapat diwujudkan sarana dan prasarana pendukung layanan nbingan dan
konselmg yang memadai sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan serat
[nampuan yang ada.
BAB VII
EVALUASI
7.1. Tujuan
Evaluasi
Dalam keseluruhan layanan
bimbingan dan konseling penilaian atau evaluasi diperlukan untuk memperoleh
umpan balik terhadap kreatifitas layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan
informasi dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan
layanan bimbingan dan konseling berdasarkan infonriasi dapat ditetapkan langkah
lindak tanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
7.2. Jenis
Evaluasi
Ada dua macam kegiatan
penilaian program bimbiiigan dan konseling:
7.2.1. Penilaian proses
Yang dimaksud
dengan penilaian proses adalah untuk mengetahm sampai sejauh mana keefektifan
layanan bimbingan dan konseling dilihat dari prosesnya.
7.2.2. Penilaian hasil
Penilaian
hasil dimaksudkan mituk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan
konseling dilihat dari hasilaya.
7.3.
Aspek-aspek yang Dievaluasi
Aspek-aspeknya yaitu:
1.
Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
2.
Keterlaksanaan program
3.
Hambatan-hambatan yang dijumpai
4.
Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
5.
Respon siswa, personil sekoiah, orangtua, dan masyarakat
terhadap layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasi!
belajar.
6.
Keberhasilan siswa setelah inenamatkan sekolah baik studi
lanjutan maupun kehidupan dimasyarakal
7.4. Sumber
lnformasi untuk Dievaluasi
Sumber informasi untuk evaluasi dapat kita peroleh
dari siswa, orang tua, kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, para
pejabat Disdik, organisasi bimbingan.
7.5. Penilai
Penilai di sekolah adalah
Kepala Sekolah dibantu oleh Pembimbing Khusus
7.6. Teknik
Penilaian
Penilaian dilakukan
melalui teknik wawancara, observasi, studi, angket, tes, analisis hasil kerja
siswa. Penilaain perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu, kegiatan
penilaian baik mensenai proses maupim hasil perlu dianalisa untuk kemudian
dijadikan dasar dalam tindak lanjul untuk perbaikan dan pengenibangan layanan
bimbingan.
thangs kang
BalasHapus