Bimbingan Konseling


BAB I PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Undang-undang nomor 2 tahun 1998 tentang sistem Pendidikan Nasional menggariskan bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang". Pengertian di atas menunjukkan bahwa bimbingan merupakan salah satu kegiatan yang penting dalam proses pendidikan. Peranan pendidikan juga dipertegas dalam proses pendidikan dan Peraturan Penierintah Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar yang menegaskan bahwa "Bimbingan merupakan bantuan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan". Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.

B.     Tujuan Bimbingan dan Konseling.
Tujuan umum dari pelayanan bimbingan dan konseling adalah sama dengan tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yakni manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keteranipilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sesuai dengan pengertian bimbingan dan konseling sebagai upaya membentuk perkembangan kepribadian siswa secara optimal, maka secara umum layanan bimbingan dan konseling di SMP dikaitkan dengan sumber daya manusia, dalam rangka menjawab tantangan kehidupan masa depan, yaitu relevansi program pendidikan dengan tuntunan dunia kerja atau  adanya "Link and Match" (kaitan dan padanan). Maka secara umum layanan dan bimbingan konseling adalah membantu siswa mengenal bakat, minat,dan kemampuannya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karier yang sesuai dengan tuntunan dunia keria. Secara khusus layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier.
Bimbingan pribadi dan sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi yang takwa, mandiri, dan bertaaggungjawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja dan produktif.
C.     Tugas-Tugas Perkembangan Yang Harus Dicapai Siswa SMP
Siswa di SMP adalah mereka yang telah menamatkan SD yang pada umumnya berusia sekitar 12-16 tahun, yang sedang menjalani tahap transisi perkembang dan masa anak-anak ke masa remaja awal.
Tugas-tugas perkembangan yang harus dicapai oleh siswa SMP adalah sebagai berikut :
1. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mempersiapkan diri menerima dan bersifat positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
3. Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
4. Mengarahkan diri pada peranan sosial sebagai pria atau wanita.
5. Memantapkan cara-cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial.
6. Mengenal kemampuan bakat dan minat serta arah kecenderungan karier.
7. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk melanjutkan pelajarannya / berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
8. Mengenal gambaran atau mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri, baik secara emosional ataupun sosial ekonomi.
9. Mengenal seperangkat sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan aaggota umat manusia












BAB II
POLA B1MBINGAN DAN KONSELING

A.     BidangBimbingan Konseling
1.             Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi bertujuan membantu siswa mengenai, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Bidang ini dirinci menjadi pokok-pokok sabagai berikut :
a.  Pemantapan kebiasaan dan pengembangan sikap datam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Pemahaman kekuatan diri dan arah pengembangannya melalui kegiatan yang kreatif dan produktifbaik dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat maupun untuk peranannya di masa yang akan datang.
c.  Pemahanian bakat dan minat pribadi, serta penyaluran dan perkembangannya melalui kegialan yang produktifdan kreatif.
d. Pengenalan kelemahan diri dan upaya penanggulangannya.
e.  Pemahaman dan pengalaman hidup sehat.

2.             Bimbingan Sosial
Bimbingan Sosial bertujuan membantu siswa memahami diri dalam kaitannya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab. Bidang ini dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikut:
a.       Pengembangan kernainpuan diri berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
b.      Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan behubungan sosial,baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat dengan menjunjung tinggi tata krama, sopan santun serta nilai-nilai agama, adat istiadat. dan kebiasaan yang berlaku.
c.       Pengembangan hubungan yang hannonis dengan teman sebaya didalam dan diluar sekolah serta di masyarakat.
d.      Pemahaman dan pengalaman disiplin dan peraturan sekolah.

3.             Bimbingan Belajar
Bertujuan membantu siswa mengenai, menumbuhkan, dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan, sesuai dengan program belajar di SMP dalam rangka menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi/berperaa sola dalam kehidupan masyarakat dan rinciannya sebagai berikut:
a.       Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber, dalam bersikap terhadap gum dan stafterkait, mengenakan tugas, dan mengembangkan keterampilan, serta penilaian, perbaikan dan pengayaan.
b.      Menumbuhkan disiplin belajar dan berlatih baik secara rnandiri maupun kelompok.
c.       Mengembangkan penguasaan materi program belajar di SLTP.
d.      Mengembaogkan pemahaman dan penianfaatan kondisi fisik sosial budaya di lingkungan sekotah atao alam sckitar untuk pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan pribadi.
e.       Orientasi belajar di sekolah menengah,baik iimum maupun kejuraan.

4.             Bidang Bimbingan Karier
Bertujuan untuk mengenaJ potensi din sebagai persyaratan dalarn mempersiapkan masa depan kaner iTiasing-masing siswa. Bidang ini dirinci menjadi pokok-pokok sebgai berikut:
a.       Pengenalan konsep diri berkaitan dengan pcngembangan karier.
b.      Pengenalan bimbingan kerja/karier, khususnya berkenaan dengan pilihan pekerjaan.
c.       Orientasi dan informasi jabatan dan usaha memperoleh penghasilan-
d.      Pengenalan berbagai lapangan kerja yang dapat dimasuki tamatan SLTP.
e.       Orientasi dan informasi pendidikan baik menengah maupun kejuruan sesuai dengan cita-cita melanjutkan pendidikan dan pengembangan karier.

B.     Layanan Bimbingan dan Konseling
1.      Layanan Orientasi
Tujuan layanan orientasi ditujukan untuk siswa baru dan uatuk pihak-pihak lain (terutama orang tua siswa) guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terutama penyesuaian siswa) terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasuki.
a.       Hasil yang diharapkan dari layanan orientasi:
1)      Dipermudahnya penyesuaian diri siswa terhadap pola kehidupan sosial, kegiatan
2)      belajar, dan kegiatan lain yang mendukung keberhasilan siswa.
3)      Orang tua dapat memahami kondisi, situasi dan tuntutan sekolah putra-putrinya, sehingga   dapat   memberikan   dukungan   yang   diperlukan   bagi keberhasilan belajar putra-putrinya itu.
b.      Fungsi utama layanan orientasi adalah pemahaman dan pencegahan
c.       Materi uinum layanan orientasi
1)      Orientasi uinum sekolah yang baru dimasuki
2)      Orientasi kelas baru dan semester baru
3)      Orientasi kelas terakhir dan semester terakhir
2.        Layanan Informasi
a.       Tujuan layanan informasi ini adalah membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
b.      Hasil yang diharapkan ialah diperolehnya pemahaman yang dapat dipergunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dan mengambil keputusan.
c.       Fungsi utama layanan informasi adalah pemahaman dan pencegahan.
d.      Materi umum layanan informasi :
1)        informasi pengembangan pribadi
2)        informasi kurikulum dan proses belajar mengajar
3)        informasi pendidikan tinggi
4)        informasi jabatan
5)   informasi kehidupan keluarga, sosial kemasyarakatan, keagamaan, social budaya dan lingkungan
3.       Layanan Penempatan dan Penyaluran
a.       Tujuan
1)      Penempatan : mengatur posisi peserta didik dalam suasana kelas yang dapat mengembangkan pengalaman belajamya secara maksimal.
2)      Penyaluran : mengarahkan potensi diri, minat dan kepribadian dalam memilih kegiatan kurikuler, studi lanjutan dan karier yang sesuai dengan diri dan  lingkungannya
b.      Hasil yang diharapkan
1)      Diperolehnya suasana kelas yang dapat mengembangkan pengalaman belajar secara optimal.
2)      Tersalumya potensi diri, minat dan kepribadian dalam memilih berbagai kegiatan.
c.       Fungsi utama layanan penempatan dan penyaluran adalah pengentasan, pemeliharaan dan pengembangan.
d.      Materi umum layanan penempatan dan penyaluran
1)   Kegiatan penerimaan siswa baru
2)   Pengelompokkan / pengaturan siswa di kelas
3)   Kegiatan penempatan siswa-siwa yang mengikuti prograin pengayaan dan  perbaikan
4)   Kegiatan penempatan siswa pada program khusus di sekolah
5)   Pemilihan kegiatan ekstrakiirikuler.
6)   Pemilihan studi lanjut dan pemilihan karier.
4. Layanan Pembelajaran
a.       Tujuan
Memberikan pemahaman dan pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya.
b.      Hasil yang diharapkan
Diperolehnya sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan belajar yang cocok dan anunpu mangatasi kesulitan belajamya.
c.       Fungsi utama layanan pembelajaran adalah pemeliharaan dan pengembangan.
d.      Materi umum layanan pembelajaran :
1)        Pengenalan siswa yang mengalami masalah belajar, kemanipuan motivasi, sikap dan kebiasaan belajar.
2)        Pengembangan motivasi, sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
3)        Pengembangan keterampilan belajar, membaca, mencatat, bertanya, dan menjawab
4)        Pengajaran perbaikan
5)        Program pengayaan
5.      Layanan Konseling Perorangan
a.       Tujuan
Memberikan layanan langsung kepada siswa secara tatap muka dcogan guru pernbimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan penaasaiahamiya.
b.      Hasil yang diharapkan Terentaskannya pennasalahan yang dihadapi siswa-siswa.
c.       Fungsi utama layanan konseling perorangan adalah penegntasan.
d.      Materi umum layanan konseling perorangan :
Pada dasarnya adalah tidak terbatas. Layanan ini dilaksanakan untuk segenap masalah siswa secara perorangan dalam empat bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar dan karier)

6.      Layanan Bimbingan Kelompok
a.         Tujuan
Memberikan beriaagai bahan dari narasumber (GP) yang bennanfaat untuk kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu, pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
b.         Hasil yang diharapkan :
1)      Diperolehaya berbagai bahan yang dapat dipergunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan
2)      Mampu meogeniukakan ppcaidapat tentang sesuatu yang dapat dibicarakan dalam kelompok
3)      Mampu berkomuaikasi dengan sesama anggota kelompok, memahami situasi dan kondisi lingkungan
c.         Fungsi utarna layanan bimbingan kelompok adalah pemahaman dan pengembangan.
d.        Materi umum layanan bimbingan kelompok
1)      Pemahaman dan pemantapan kehidupan beragama dan pola hidup sehat
2)      Pemahaman dan penerimaan diri sendiri dan orang lain sebagaimana adanya (termasuk perbedaan individu, sosial, budaya serta permasalahannya)
3)      Pemahaman tentang emosi, prasangka, konflik dan perisriwa yang terjadi di masyarakat serta pengendaliannya / pemecahannya.
4)      Pengaturan dan pcnggunaan waktu secara efektif imtuk belajar dan kegiatan sehari-hari serta waktu senggang.
5)      Pemahaman tentang adanya berbagai altematif pengambilan hasil belajar dan konsekuensinya.
6)      Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar, timbulnya kegagalan belajar dan cara-cara penaggulangganya.
7)      Pengembangan hubungan sosial yang efektifdan produktif.
8)      Pemahaman tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier serta perencanaan masa depan.
9)      Pemahaman tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan / program studi dan pendidikan lanjutan.

7. Layanan Konseiing Kelompok
a.       Tujuan
b.      Menggali kemungkinan permasalahan yang dialami klien, memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan manslahan yang dialami, melalui dinamika kelompok.
c.       Hasil yang diharapkan
d.      Diperolehnya kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami klien melaui dinamika kelompok
e.       Fungsi utama layanan konseling keloropolt adalah pcnegntasan
f.       Materi umum konseling kelompok
g.      Konseling kelompok merupakan konseling yang diselenggarakan dalam kelompok tentang permasalahan yang terjadi di dalam kelompok itu. Masalah-masalah yang dibahas merupakan masalah perorangan yang muncu! di dalam kelompok itu, meliputi berbagai masalah dari keempat bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar dan karier)









BAB III
RENCANA BIMBINGAN DAN KONSELING

Program bimbingan dan konseiing untuk kurun waktu satu tahim pdajaran mencakup seluruh bimbingan dan konseling di sekolah, seperti di bawah ini :
3.1.      Persiapan
3.1.1 Pertemuan penyusunan program
3.1.2 Pembagian tugas
3.1.3 Mempersiapkan seperangkat kelengkapan/instrumen kegiatan

3.2.      Kegiatan Layanan dan Pendukung Bimbingan
3.2.1. Layanan orientasi
3.2.2. Layanati informasi
3.2.3. Layanan penempatan dan penyaluran
3.2.4. Layanan pembelajaran
3.2.5. Layanan bimbingan kelompok
3.2.6. Layanan konseling perorangan
3.2.7. Layanan konseling kelompok
3.2.8. Aplikasi instrumentasi bimbingan
3.2.9. Penyelenggaraan himpunan data
3.2.10. Konferensi kasus
3.2.11. Kimjungan rumah
3.2.12. Alihtangan kasus

3.3.      Kerjasama dengan orang tua Siswa dan instansi terkait
3.4. Penilaian
3.5.Tindak Lanjut

3.6.      Pelaporan
3.6.1. Semester
3.6.2. Tahunan

Kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi kegiatan layanan dan kegiatan pndukung. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut dapat dilakukan secara kelompok dan individual. Untuk jadwal program bimbingan dan konseling satu tahun pelajaran, dibuat dalam bentuk matriks (terlampir).
































BAB IV
PENGELOLAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELENG

Pengelolaan layanan bimbingan dan konseling didukung oleh adanya organisasi, personil pelaksana, sarana prasarana serta pengawasan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
4.1.      Organigram Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah






























4.2.      Rincian Tugas dan Kewajiban Personil Sekolah dalam Kaitannya dengan Kegiatan BK
1. Kepala Sekolah
Sebagai penangungjawab kegiatan pendidikan di sekolah, Kepala Sekolah mempunyai tugas:
a.       Mengkoordinir seluruh kegiatan pendidikan yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan.
b.      Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling.
c.       Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program Bimbingan Konseling
d.      Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan program Bimbingan Konseling
e.       Atas kesepakatan dengan guru pembimbing, kepala sekolah menetapkan koordinator guru pembimbing.
f.       Membuat surat tugas bagi gum pembimbing dalam melaksanakan tugas bimbingan setiap awal semester.
g.      Menyiapkan surat pemyataan melaksanakan tugas kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas ( rencana dan persiapan pelaksanaan, evaluasi, analisis dan tindak lanjut).
h.      Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
i.        Melaksanakan bunbingan dan konseling terhadap siswa (minimal 40 orang).

2.  Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah membantu kepala sekolah dalam hal:
a.         Mengkoordinir pelaksanaan layanan BK kepada seiniia personil sekolah
b.         Pelaksanaan kebijakan kepala sekolah terutama dalarn pelaksanaan BK
c.         Melaksanakan Bimbingan dan Konseling teihadap ninimal 75 orang siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang Bimbingaa Konseling

3.    Koordinator Guru Pembimbing
a.    Mengkoordinir guru pembimbing dalah hal :
1)        Memasyarakafkan pelayanan BK     
2)        Menyusun program BK             
3)        Melaksanakan program BK          
4)        Mengadrnimstrasikan kegiatan BK
5)        Menilai program BK
6)        Mengadakan tindak lanjut
b.    Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana
c.    Merpertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling kepada kepala sekolah.

4.    Guru Pembimbing
a.    Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseliag
b.    Merencanakan program bimbingan dan konseling
d.   Melaksanakan persiapan pelaksanaan bimbingan dan konseling
e.    Melaksanakan layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya minimal sebanyak 150 siswa. Apabila diperlukan boleh lebih. Dengan menangani 150 siswa secara intensuf dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas sebagai guru, yaitu setara dengan mengajar 18 jam pelajaran seminggu.
f.     Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan
g.    Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan
h.    Menganalisis hasil penilaian
i.      Melaksanakan tindak lanjut berdasarakan hasil analisis penilaian
j.      Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
k.     Mempertanggungjawabakan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing
5.    Staf Adininistrasi
a.       Membantu guru pembimbing dan koordinator BK dalam mengadJninistrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah.
b.      Membantu mempersiapkan kegiatan seluruh kegiatan BK
c.       Membantu mempersiapkan saranayang diperlukan dalam pelaksanaan layanan BK.
6.    Guru Mata Pelajaran
a.       Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa
b.      Bekerjasama dengan guru pembimbing mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan
c.       Mengalihtangankan siswa yang memeriukan bimbitigan kepada guru pembimbing
e.       Mengadakan upaya tindak lanjut layanan biinbingan (program perbaikan dan pengayaan)
f.       Meinberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleb layanan bimbingan dari guru pembimbing
g.      Ikut serta dalam program layanan bimbingan, misalnya konferensi kasus
h.      Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling

7.    Wali Kelas
a.       Membantu   guru   pembimbing   melaksanakan   layanan  yang   menjadi tanggungjawabnya
b.      Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa untuk mengikuti layanan bimbingan, khususnya di kelas yang menjadi tanggungjawabnya
c.       Memberikan informasi tentang siswa di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing
d.      kut serta dalam konferensi kasus
e.       Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu perhatian khusus
Kerjasama personil sekolah dalam menangani / mengatasi siswa yang melanggar tata tertib ditandai dengan peranan wali kelas sebagai titik sentral dalam pembinaan siswa yang menjadi langgung jawabnya.  Suatu tindakan yang kurang benar apabila guru pembimbing langsung menangani dan menghukum siswa yang melanggar tata tertib sekolah. Peranan guru pembimbing lebih menitikberatkan pada upaya menggali hal-hal yang melatarbelakangi tindakan siswa yang bersangkutan, sehingga siswa dapat memahami diri dan lingkungannya serta mengambil tangkah perilaku yang sesuai dengan tata tertib yang ada.
Koordinasi personil sekolah dalam menangani siswa yang berprilaku menyimpang dapat digambarkan dalam bagan berikut :





4.3.      Sarana dan Prasarana Bimbingan dan Konseling
Kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah akan lebih lancar sesuai dengan  yang direncanakan, apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Sarana fisik yang diperlukan untuk pelaksanaa kegiatan bimbingan dan konseling apabila dirinci sebagai berikut :
1.      Ruang Kerja (tempat guru penibimbing melaksanakan tegiatan bimbingan konseling)
2.      Ruang Konseling (tempat khusus untuk kegiatan konseling perorangan)
3.      Ruang Konsultasi (tempat untuk kegiatan konsultasi dengan orang tua siswa dan guru)
4.      Ruang Bimbingan Kelompok (ruang untuk kegiatan bimbingan kelompok, diskusi atau  konferensi kasus)
5.      Lemari Arsip (tempat penyimpanan himpunan data)
6.      Mesin tik, komputer, atat perekam, dan sebagainya

4.4.      Anggaran Biaya / Dana Kegiatan Bimbingan Konseling
Dalam kegiatan bimbingan konseling memerlultan dana terutama yang berkaiatan dengan kegiatan dinas di luar sekolah, seperti kunjungan rumah, kerjasama dengan instansi terkait, kegiatan pertemuan ilmiah, dan lain-lain. Adapun besamya ditentukan kemudian berdasarkan ketentuan serta kebijakan dari kepala sekolah.





BAB V
KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN

5.1 Aplikasi Instrumen Bimbingan
Dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan keterangan dari peserta didik secara individual maiipuii ketompok. K.eterangan dikumpulkan metalui tes maupun kelompok ataupun melaui tes dan non tes.

5.2. Penyelenggaraan Himpunan Data
Dimaksudkan untuk menghmpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan kepcrluan perkembangan siswa dalam berbagai aspek. Himpiman data diselenggarakan secara astemarik, komprehensifterpadu, dan sifatnya tertutup.

5.3. Konfrens Kasus
Dalam konfrensi kasus secara spesifik dibahas pennasalahan yang diaJami siswa tertentu dalam suatu forum diskusi yang dihadiri olrh pihak-pihak yang terkait sepero guru pembimbing, walikelas, guni mata pelajaran, kepala sekolah, orangtua, tenaga ahli lainnya, yang diharapkan dapat ineinberikan data dan keterangan lebih lanjut serta kemudahan-kemudahan bagi terpecahkannya permasalahan tersebut- Konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.

5.4. Kunjungan Rumah
Kunjungan Rumah mempunyai dua tujuan:
1. Untuk memperoleh berbagai keterangan atau data yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa.
2. Untuk pembahasan dan pemecahan masalah siswa. Kegiatan dalam kunjungan rumah dapat berbentuk pengamatan dan wawancara, terutama tentang kondisi rumah, fasilitas belajar siswa, dan hubungan antara anggota dalam kaitannya dengan permasalahan siswa

5.5. Alih Tangan Kasus
Di sekolah, alihtangan kasus dapat diartikan bahwa guru, walikelas, orang tua, atau staf lainnya mengalihtangankan siswa bermasalah kepada guru pembimbing dalam masalah pribadi, sosial, belajar dan karir. Sebaiknya bila guru pembimbing menemukan siswa yang bermasalah dalam bidang pemahaman materi secara khusus guru pembimbing juga dapat mengalihkan kepada guru yang bersangkutan untuk mendapat pengajaran atau latihan ataupun pengayaan.
Guru pembimbing juga dapat mengalihtangankan permasalahan siswa kepada ahlinya yang relevan seperti dokter, psikiater, ahli agama, dan lain-lain. Alihtangan kasus dimaksudkan untuk mendapatkan penanganan khusus dari satu pihak yang lebih ahli. Untuk terselenggaranya kegiatan alih tangan kasus yang dinamis dan produktif diperlukan kerjasama sebaik-baiknya dari berbagai pihak yang terkait termasuk siswa yang bersangkutan.

























BAB VI
PENGEMBANGAN

6.1.  Pengembangan Sistem dan Program
Sistem dan program layanan bimbingan dan konseling perlu diterapkan secara terus-menerus, dikaji dan dikembangkan agar diperoleh suatu sistem dan program layanan bimbingan yang lebih efektif sesuai dengan tuntutan perkembangan pendidikan dan kebutuhan siswa.

6.2.  Pembinaan dan Pengembangan Personil
6.2.1. Tujuan
1.         Agar para guru pembimbing memiliki pengetahuan dasar konsep tentang Bimbingan dan Konseling beserta ilmu-ilmu pendukungnya.
2.         Agar memiliki keterampilan yang diperlukan bagi pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah khususnya yang menyangkut aspek
a                    Pengembangan program Bimbingan dan Konseling.
b                    Pelaksanaan program layanan bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
c                    Penilaian pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
d                   Analisis hasil pelayanan Bimbingan dan Konseling
e                    Pengembangan upaya tindak lanjut.
f                      Kerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait
g                    Program
Program Pembinaan dan Pengembangan Personil dibuat sedemikian rupa sehingga setiap kegiatan pembinaan mempunyai dampak yang positif bagi para guru pembimbing yang bersangkutan. Adapun program tersebut adalah sebagai berikut

6.2.1.1.     Program Tak Terstruktur
Yaitu program pembinaan dan pengembangan guru pembimbing yang dibuat berdasarkan kebutuhan tertentu sesuai dengan keadaan dan tuntutan waktu serta dukungan yang ada. Ada beberapa macam bentuk program pembinaan yang termasuk kategori tak terstruktur yaitu:
7.         Penataran tingkat nasional dan wilayah
8.         Pengawas dan supervisi yang dilaksanakan oleh kepala Disdik Pemkot Bandung atau pejabat yang terkait
9.      Pembinaan dan pengembangan sejawat yaitu dengan dilakukan sesama pembimbing melaui suatu foruin komuniltasi seperti Musyawarah Guru Pembimbing dan K.onseling MGP atu sanggar Bimbingan Dan Konselmg.
10.  Pembinaan dan pengembangan individual yaitu upaya yang dilakukan atas inisiatif sendiri dengan berpartisipasi dalam seminar lokakarya tau pertemuan ilmiah tainnya yang ada kailannnya dengan profesi bimbingan dan konseting.

6.2.1.2.     Program Terstruktur
                 Yaitu program yang dibuat dan dilaksanakan sedemikian ropa, mempuiiyai produk kegiatan belajar yang dapat di akreditasikan untuk mendapatkan kreditpoin. Dengan demikian pada akhir program peserta akan memperoieh SKS yang ada pada gilirannya disertakan dengan kualifikasi kompetensi petugas bimbingan dan konseling tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6.3.      Pengembangan Sarana
Dimaksudkan agar secara bertahap dapat diwujudkan sarana dan prasarana pendukung layanan nbingan dan konselmg yang memadai sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan serat [nampuan yang ada.















BAB VII
EVALUASI
7.1.      Tujuan Evaluasi
Dalam keseluruhan layanan bimbingan dan konseling penilaian atau evaluasi diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap kreatifitas layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan dan konseling berdasarkan infonriasi dapat ditetapkan langkah lindak tanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.

7.2.      Jenis Evaluasi
Ada dua macam kegiatan penilaian program bimbiiigan dan konseling:
7.2.1.   Penilaian proses
Yang dimaksud dengan penilaian proses adalah untuk mengetahm sampai sejauh mana keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari prosesnya.
7.2.2.   Penilaian hasil
Penilaian hasil dimaksudkan mituk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari hasilaya.

7.3.            Aspek-aspek yang Dievaluasi
Aspek-aspeknya yaitu:
1.      Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
2.      Keterlaksanaan program
3.      Hambatan-hambatan yang dijumpai
4.      Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
5.      Respon siswa, personil sekoiah, orangtua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasi! belajar.
6.      Keberhasilan siswa setelah inenamatkan sekolah baik studi lanjutan maupun kehidupan dimasyarakal
7.4.      Sumber lnformasi untuk Dievaluasi
Sumber informasi untuk evaluasi dapat kita peroleh dari siswa, orang tua, kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, para pejabat Disdik, organisasi bimbingan.


7.5.      Penilai
Penilai di sekolah adalah Kepala Sekolah dibantu oleh Pembimbing Khusus

7.6.      Teknik Penilaian
Penilaian dilakukan melalui teknik wawancara, observasi, studi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa. Penilaain perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu, kegiatan penilaian baik mensenai proses maupim hasil perlu dianalisa untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjul untuk perbaikan dan pengenibangan layanan bimbingan.






















1 komentar: